Direktur Operasi Direktur Operasi mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan dan pengembangan teknologi informasi, database serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan operasional layanan pembiayaan perumahan. Direktur Operasi menyelenggarakan fungsi: a. Pendayagunaan dan pengembangan teknologi informasi; b. Pendayagunaan dan pemeliharaan database; dan c. Pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan operasional layanan pembiayaan perumahan.