2020, Penyaluran No.2 Tertinggi Sejak 2010

Penyaluran dana Fasilitas Likuditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2020 sudah ditutup sebesar 109.253 unit pada akhir Desember lalu. Penyaluran  ini tertinggi nomor dua setelah tahun 2011 yang mencapai 109.593 unit. Tahun 2010, dana FLPP disalurkan sebanyak 7.798, diikuti tahun 2012 sebanyak 64.785 unit, tahun 2013 sebanyak 102.714 unit, sedangkan tahun 2014 sebanyak 76.058 unit, tahun 2015 sebanyak 76.489 unit. Sedangkan tahun 2016 PPDPP telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 58.469 unit, diikuti tahun 2017 sebanyak 23.763 unit, tahun 2018 sebanyak 57.939 unit dan tahun 2019 sebanyak 77.835 unit. “Sehingga total penyaluran dana FLPP satu dekade mencapai 764.856 unit senilai Rp55,598 triliun,” ujar Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Arief Sabaruddin.

Tahun 2021, penyaluran dana FLPP akan lebih tinggi lagi karena tahun ini PPDPP diamanahkan untuk menyalurkan dana FLPP sebesar 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun. Dana ini menurut Arief Sabaruddin akan disalurkan oleh 30 bank pelaksana yang telah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) pada Desember lalu.  Jumlah bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP tahun 2021 ini  lebih sedikit dibandingkan dengan tahun lalu yang sebanyak 42 bank. Namun awal tahun 2021 ini PPDPP masih membuka peluang kepada bank-bank lain untuk segera bergabung jika sudah memenuhi standar dan persyaratan yang ada.

“Kemungkinan besar dalam beberapa waktu dekat ini masih ada tambahan bank pelaksana yang akan melakukan PKS dengan PPDPP jika mereka sudah memenuhi persyaratan yang ada,” ujar Arief Sabaruddin menambahkan.