Aplikasi SiPetruk Sudah Bisa Diunduh

Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan bahwa Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) sudah mulai dapat diunduh di playstore dengan versi 1.0.3 dan menggunakan akun dummy yang telah disiapkan. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin kepada para asosiasi pengembang dalam forum rutin bulanan antara PPDPP dengan 20 asosiasi pengembang dan Perum Perumnas melalui Aplikasi Zoom Meeting pada 7 April 2021.

“Silakan mulai dicoba-coba sebelum Aplikasi SiPetruk mulai wajib diterapkan pada Juli 2021 mendatang, sambil menunggu pelatihan resmi dari kami, siapa tahu sudah lebih dapat memahaminya terlebih dahulu secara otodidak,” ujar Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa.

Kehadiran SiPetruk bertujuan untuk memantau rumah yang dibangun oleh para pengembang perumahan sesuai dengan ketetapan yang telah ditentukan oleh pemerintah. SiPetruk merupakan syarat yang harus dipenuhi oleh para pengembang perumahan untuk dapat memasukkan perumahannya ke dalam Aplikasi SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), yang selanjutnya secara otomatis perumahan tersebut dapat tersaji di Aplikasi SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan) untuk dapat dipilih oleh masyarakat.

Melalui SiPetruk maka PPDPP dapat memastikan proses pengawasan dapat lebih akuntabel dan transparan. SiPetruk ditargetkan dapat menghasilkan output SLF (sertifikat laik fungsi) yang menjadi dokumen untuk menunjukkan bahwa bangunan ini sudah layak huni dan siap dipasarkan

Secara teknis, Manajemen Konstruksi (MK) akan menjadi mitra pemerintah dalam menerapkan pemeriksaan konstruksi melalui Aplikasi SiPetruk.Terdapat sekitar 30 isian yang harus dipenuhi dalam SiPetruk untuk dapat diverifikasi dan dinyatakan lolos. Porsi syarat isian lebih dibebankan pada aspek keselamatan dan kesehatan.

Saat ini, menjelang Juli 2021 mendatang, PPDPP telah mempersiapkan skema pelatihan (diklat) yang bekerjasama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Konstruksi Kementerian PUPR. Lebih lanjut Arief menyampaikan bahwa saat ini Ditjen Bina Konstruksi sedang dalam tahap mempelajari modulasi yang telah disiapkan oleh PPDPP. Pelatihan tersebut nantinya memakan waktu hingga 7 hari, dan bagi yang telah mengikutinya, maka akan diberikan sertifikat keterampilan (SKT).

PPDPP bersama Ditjen Bina Konstruksi telah menyiapkan skema pelatihan yang akan tersebar di 7 (tujuh) wilayah yang mendekati dengan balai-balai pelatihan terdekat milik PUPR di seluruh Indonesia, dengan tujuan agar pelatihan ini dapat dijangkau oleh para peserta.

Adapun peserta yang dapat mengikuti pelatihan tersebut merupakan tenaga ahli yang telah diajukan para asosiasi pengembang dengan jumlah hampir mencapai 2.100 peserta. PPDPP menargetkan pelatihan dapat mulai dilaksanakan sebelum perayaan Hari Raya Idul Fitri pada pertengahan Mei 2021 mendatang.

Berbagai apresiasi dan dukungan disampaikan oleh para asosiasi pengembang menyambut berbagai terobosan yang dilakukan oleh PPDPP. “Mari kita bangun iklim usaha, layanan, yang sehat agar kita semua bergairah dalam menjalankan usaha di sektor rumah subsidi ini. Kami lakukan semata-mata agar tidak ada satupun pihak yang dirugikan, seimbang dan berkeadilan,” pungkas Arief.

 

Bank Pelaksana Diminta Percepat Proses Penyaluran FLPP

Dalam forum terpisah, pada Rapat Koordinasi Pembahasan Parameter Evaluasi Bank Pelaksana yang diselenggarakan pada tanggal 8 April 2021, PPDPP meminta bank pelaksana penyalur FLPP untuk mempercepat penyaluran FLPP. Pertemuan rutin yang dilaksanakan PPDPP secara triwulan dengan bank pelaksana ini dihadiri secara langsung oleh 11 bank pelaksana, yaitu BTN, BNI, BTN Syariah, BRI, BJB, Artha Graha, BRI Agro, Mandiri, BSI, BJB Syariah, dan Bank DKI, sedangkan bank pelaksana lainnya mengikuti secara daring. “Kami berharap bulan Oktober, semua target penyaluran dana FLPP tercapai 100 persen sehingga pola kerja bank pelaksana bisa segera disesuaikan dan dioptimalkan,” ujar Arief Sabaruddin tegas.

Adapun parameter yang digunakan PPDPP adalah seberapa cepat bank pelaksana merespon antrian Sistem Informasi KPR Bersubsidi (SiKasep), kepatuhan penyampaian berkas asli untuk realisasi FLPP, sosialisasi dan edukasi, ketepatan penyaluran dana FLPP, tindak lanjut surat peringatan, penyiapan stiker/plat KPR Sejahtera sesuai format yang ada, perubahan data debitur, penyediaan seluruh data penyaluran dana FLPP, penyampaian data debitur aktif, penyampaian rekoning koran tepat waktu dan rekonsiliasi dan jadwal angsuran serta pelunasan dipercepat sesuai form PKS.

Tercatat per 9 April 2021, realisasi penyaluran FLPP tahun 2021 telah mencapai Rp3,41 triliun untuk 3.361 unit rumah, atau 19,91% dari target penyaluran. Sehingga total penyaluran FLPP sejak tahun 2010 hingga per 9 April 2021 mencapai Rp59 Triliun untuk 796.216 unit rumah.