Audiensi Anggota komisi V DPR RI Bersama Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR
John Siffy Mirin, anggota Komisi V DPR RI berkunjung dan melakukan dialog dengan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti pada hari Selasa (25/9) di kantor Ditjen Pembiayaan Perumahan. Turut mendampingi Lana, Direktur Layanan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Bimo Adi Nursanthyasto, Kepala Divisi Humas dan Kepala Sub Bagian Perundang-undangan dan TA serta perwakilan daerah Papua.
Kunjungan yang dilakukan menurut John Siffy Mirin dalam rangka koordinasi pembangunan KPR bersubsidi di Papua. Papua masih membutuhkan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) untuk masyarakatnya. Namun saat ini ada beberapa persoalan di Papua. Salah satunya adalah pelepasan lahan hak ulayat. Sekedar informasi bahwa hak ulayat adalah hak persekutuan yang dipunyai oleh masyarakat hukum tertentu atas suatu wilayah tertentu yang meliputi hak untuk memanfaatkan tanah, hutan, dan air serta isinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Selain masalah itu, John Siffy Mirin juga menyampaikan bahwa tipe rumah KPR FLPP yang ada saat ini masih kurang memadai bagi masyarakat Papua. “Kami mengusulkan tipe rumah FLPP adalah 45 karena secara sosial dan biologis tipe yang ada sekarang tidak terpenuhi,” ujarnya meyakinkan.
Menanggapi usulan dari anggota Komisi V DPR RI ini Lana menyarakan agar diajukan secara tertulis dan dilengkapi dengan kajian dari akademis sehingga dasarnya kuat.