Dewas dan Direksi PPDPP Lakukan Pemantauan dan Evaluasi di Kota Palembang
Palembang – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) adakan kegiatan monitoring dan evaluasi KPR Sejahtera FLPP di Kota Palembang. Kegiatan yang dihadiri langsung oleh jajaran Dewan Pengawas dan Direksi PPDPP ini diselenggarakan selama 2 hari, dari tanggal 29 hingga 30 Agustus 2018. Kegiatan ini dipimpin oleh Lana Winayanti, sebagai Ketua Dewan Pengawas diikuti oleh seluruh anggota Dewan Pengawas, dan jajaran Direksi PPDPP.
Kunjungan ini juga didampingi oleh Bank Pelaksana penyalur FLPP, yaitu Bank BTN Cabang Kota Palembang. Beberapa perwakilan Bank BTN Cabang Kota Palembang yang hadir diantaranya Sabrina Cory Ervita sebagai Relationship Manager Consumer (RMC) Bank BTN Cabang Palembang, Rezi Kurnia Sari sebagai Mortage Consumer Financing Unit Head (MCFU) dan Afiqah Balqis sebagai Consumer Financing Marketing (CFM) dari Bank BTN Syari’ah Cabang Kota Palembang.
Monitoring dan evaluasi pertama dilakukan di Perumahan Griya Kenten Sejahtera 6 yang beralamat di Talang Keramat. Sedangkan pada kunjungan kedua, Dewan Pengawas PPDPP dan Direksi PPDPP Perumahan Bersubsidi lainnya di Talang Kramat, Kota Palembang, yaitu Perumahan Griya Swadaya. Dalam kegiatan monev terakhir di Kota Palembang Dewas dan Direksi PPDPP didampingi oleh Zewwy Salim selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Daerah (DPP) Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Selatan; Muhammad Taher sebagai Wakil Kepala Cabang Bisnis Bank BTN Syari’ah Kota Palembang; dan Perwakilan Direksi dari PT. Puri Jaya Prima selaku pihak pengembang, Andrew.
Selain kunjungan monitoring dan evaluasi, Dewan Pengawas dan Direksi PPDPP juga menggelar rapat internal yang dilaksanakan di Ruang Pertemuan Musi Lima di Hotel Aston, Palembang. Pemerintah berupaya mewujudkannya melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang diamanatkan kepada PPDPP untuk menyalurkan dan mengelola dana perumahan bersubsidi dengan program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh PPDPP ke seluruh perumahan subsidi FLPP di seluruh Indonesia ini adalah bagian dari upaya pemerintah dalam memantau dan mengevaluasi agar bantuan pemerintah atas rumah subsidi tepat sasaran dan memastikan kualitas rumah subsidi yang dibangun oleh Pengembang sesuai dengan standarisasi rumah layak huni bagi MBR yang telah ditentukan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).