FGD : “Alternatif Pendanaan FLPP dengan Pemda”

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melalui Direktur Layanan mengadakan Focus Grup Discussion (FGD) dengan tema, “Alternatif Pendanaan FLPP dengan Pemda” pada hari Selasa (25/5) di Hotel Hermitage, Jakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, Direktur Layanan, Christ Robert Marbun dan Direktur Keuangan, Arief Rahman Hakim. Sedangkan dari pihak luar, turut hadir dari Kepala Sub Direktorat BLUD, Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha, dan Plt. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi DKI dan Kepala UPDP, Sarjoko,

Pertemuan ini menurut Direktur Utama PPDPP, menjadi momen yang pas untuk menggali semua informasi tentang peluang PPDPP mencari alternatif pendanaan lain untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dengan pemerintah daerah. “Saat ini pendanaan PPDPP masih 75:25 , dimana porsi terbesar dipegang oleh pemerintah dalam hal ini PPDPP dan sisanya dari bank pelaksana penyalur dana FLPP. Kami mencoba peluang pendanaan dari pemda agar porsi pemerintah semakin berkurang,” ujarnya menegaskan.

Sebagai informasi sejauh ini, PPDPP selama ini telah melakukan pembahasan terhadap kemungkinan kerja sama dan kesediaan Provinsi Jawa Barat dalam alternatif pendanaan FLPP ke depan. Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menambahkan bahwa dari data yang ada saat ini, penerima manfaaat terbesar dari FLPP adalah Jawa Barat. “Jadi sangat pas jika hal ini terwujud dan saat ini juga banyak sekali warga DKI Jakarta yang rumahnya di Jawa Barat. Sehingga keputusan yang benar jika dua pemda ini mendukung pembiayaan perumahan ini,” ungkapnya menguatkan.

Saat ini penyaluran dana FLPP telah mencapai 40,49% dari target unit yang ditetapkan pemerintah, yaitu sebanyak 63.776 unit atau seniali Rp40,49 triliun per 24 Mei 2021. Sehingga penyaluran dana FLPP dari 2010 hingga 2021 mencapai 828.631 unit atau senilai Rp62,53 triliun.