IPB Lakukan Kajian Analisis Dampak Sosial Ekonomi atas Penyaluran FLPP
Kamis (29/7), Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) diwakili oleh Direktur Keuangan PPDPP, Arief Rahman Hakim menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh International Trade and Analysis Policy Studies (ITAPS), Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) Institut Pertanian Bogor (IPB) pada Kamis, (29/7) secara virtual yang dihadiri juga oleh seluruh stake holder perumahan Indonesia.
kegiatan FGD ini merupakan tindak lanjut dari hasil kegiatan penelitian ITAPS, FEM IPB yang berjudul “Kajian Dampak Sosial Ekonomi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) Tahun 2021”. Kegiatan penelitian ini merupakan kerjasama antara ITAPS FEM IPB dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Salah satu tujuan kajian ini adalah untuk menganalisis dampak sosial dan ekonomi penyaluran dana Program FLPP yang dilakukan oleh PPDPP terhadap Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melalui Bank dan Pengembang.
Saat ini, pembiayaan perumahan menjadi layanan yang sangat krusial untuk mendukung masyarakat dalam mengakses kebutuhan dasarnya terhadap rumah layak huni. Menurut survei dari Bank Indonesia triwulan IV tahun 2020, fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) menjadi sumber pembiayaan utama bagi konsumen (75,31%) dalam melakukan pembelian properti residensial.
Sejak pembentukannya hingga akhir tahun 2020, PPDPP telah menyalurkan sebanyak 764.856 unit melalui FLPP di seluruh wilayah Indonesia dengan total anggaran mencapai hingga Rp55,60 triliun. Keberadaan PPDPP dan aktivitasnya memiliki kontribusi penting dalam menyukseskan Program Pembangunan Sejuta Rumah per tahun sesuai rencana strategis Kementerian PUPR. Dimana, secara kumulatif telah tercatat sebanyak 4.800.170 unit rumah layak huni di seluruh wilayah Indonesia selama tahun 2015-2019. Selanjutnya, sebanyak 71,37 persen diantara rumah layak huni tersebut merupakan rumah bagi kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Sektor perumahan yang difasilitasi oleh PPDPP menjadi salah satu sektor yang memiliki efek pengganda, baik backward (ke belakang) maupun forward (ke depan) linkage. Pengaruhnya yang sangat luas diharapkan dapat membantu memulihkan perekonomian nasional, terutama pada saat pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) seperti sekarang ini. Setiap input di sektor perumahan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan perekonomian pada sektor lainnya baik secara langsung, tidak langsung maupun dampak terinduksi, seperti pada sektor perdagangan, pendidikan, jasa, kesehatan, industri, dan puluhan sektor lainnya. Secara spesifik, dampak pertumbuhan sektor perumahan akan memengaruhi kurang lebih 140-174 industri turunannya, seperti industri material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan lain sebagainya, serta melibatkan 3.500-an Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Pada tataran yang level makro, perkembangan sektor perumahan tersebut juga menghasilkan outcome dimana dapat mendorong penyerapan tenaga kerja, yaitu mencapai 4,23 juta orang. Outcome lainnya berupa peningkatan kualitas hidup dari sisi pendidikan dan kesehatan akibat terbangunnya rumah yang layak dan terpeliharanya fasilitas pendukung, dan penurunan biaya-biaya (searching cost, transaction cost, dan sebagainya) akibat terbangunnya dan terpeliharanya fasilitas pendukung lainnya.
Untuk memastikan bahwa FLPP memiliki dampak positif dan sekaligus menghitung besaran dampaknya secara terukur, maka diperlukan kajian yang komprehensif, baik terhadap bidang sosial dan ekonomi pada level makro maupun level mikro. Hal itu memungkinkan mendapatkan gambaran yang utuh dari indikator makro hingga kondisi pengembang maupun MBR, baik mencakup penghasilan, pendidikan, kesehatan, kualitas hidup, maupun sektor lainnya seperti ketenagakerjaan, jasa, dan industri ikutan yang terpengaruh dari pembangunan rumah dengan segala aktivitas yang muncul sebelum dan sesudahnya.