Lebih Dari 1.000 Hunian per Hari Didaftarkan Pengembang di SiKumbang

Sejak awal tahun 2020 pemerintah melalui Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (BLU PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menerapkan proses pertemuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai sisi permintaan perumahan dengan bank pelaksana penyalur Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan pengembang perumahan sebagai penyedia hunian secara sistematis melalui aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SiKasep).
PPDPP terus mengedepankan teknologi informasi dengan rangkaian sistem untuk memenuhi layanan kebutuhan hunian bagi MBR. Secara sistematika, rangkaian sistem yang dibangun oleh PPDPP tersebut memiliki empat pintu dalam pelaksanaannya. Pintu pertama, yang bisa diakses langsung oleh MBR melalui aplikasi SiKasep, pintu kedua adalah pengembang yang menginput data huniannya melalui Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) yang bertugas untuk menyiapkan semua data perumahan yang akan dipilih oleh MBR, pintu ketiga adalah diperuntukkan bagi perbankan yang melakukan verfikasi dengan sistem host to host. Sedangkan pintu keempat adalah PPDPP yang memproses pengajukan data MBR, menyalurkan dana FLPP, dan memonitoring pelaksanaannya.
Dalam rangka menyediakan informasi kesediaan hunian secara terkini, data yang terekam pada aplikasi SiKumbang menunjukkan progres yang terus meningkat. Tercatat dalam database PPDPP per 18 Juni 2020 pukul 14.20 WIB, jumlah lokasi yang terdaftar pada aplikasi SiKumbang telah mencapai 10.408 lokasi, dengan lokasi yang lolos pengecekan sebanyak 3.273 lokasi dan 1.367 lokasi masih menunggu pengecekan. Sebanyak 9.547 lokasi data terintegrasi dengan SiKasep (bisa akad) dan 12.193 pilihan rumah yang tersedia. Sedangkan data yang perlu dilakukan revisi oleh pengembang adalah sebanyak 4.908 lokasi.
Adapun hal-hal yang menyebabkan proses pendaftaran tersebut perlu direvisi lagi akibat siteplan latar tidak sesuai; pengesahan siteplan tidak sesuai;tanggal terbit IMB (Izin Mendirikan Bangunan) tidak sesuai; nomor IMB tidak sesuai; dan pengesahan IMB tidak sesuai.
Untuk meminimalisir kesalahan yang dilakukan pengembang dalam menginput data rumah dan kavling perumahan di SiKumbang, PPDPP aktif melakukan pelatihan dalam penginputan data. Setelah melakukan evaluasi awal juni lalu, mulai dari Kamis (18/6) hingga pertengahan Juli mendatang, PPDPP mengadakan pelatihan untuk memasukkan data ke siteplan latar SiKumbang yang diikuti oleh 18 Asosiasi Pengembang, yaitu REI, Himpera, Apersi, Perum Perumnas, Apernas, Pengembang Indonesia, Apernas Jaya, Asprumnas, Perwiranusa, Asperi, Apersi Bersatu, Apperindo, PIN, Asprin, Deprindo, Apeppi, Parsindo dan Perpesma.