Melalui Forum Bakohumas, PPDPP Ajak PNS Manfaatkan KPR FLPP
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Biro Komunikasi Publik mengadakan forum Badan Koordinasi Hubungan Masyarakat (Bakohumas) dengan bertindak sebagai host Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Selasa (24/5) dengan tema, “Peran PPDPP Dalam Mensukseskan Program Sejuta Rumah,”.
Acara yang berlangsung di Pendopo, Kementerian PUPR ini dibuka oleh Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Maurin Sitorus. Dalam sambutannya, Maurin menyampaikan betapa seriusnya komitmen pemerintah dalam mensejahterakan rakyat. Pemerintahan Jokowi – JK telah mengimplementasikan amanat Undang-Undang Dasar dengan menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2015 – 2019 melalui Peraturan Presiden nomor 2 tahun 2015, di mana didalamnya juga mengatur tentang sasaran, arah pembangunan dan strategi pembangunan perumahan, yang kemudian ditindaklanjuti dengan pencanangan program sejuta rumah oleh Presiden Joko Widodo di Ungaran, kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 29 April 2015.
Agar program yang telah ditetapkan oleh pemerintah bisa terlaksana dengan baik maka pemerintah dari sisi pembiayaan telah menyiapkan anggaran untuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2016 sebesar RP 9,227 Triliun yang saat ini dikelola oleh PPDPP. Melalui PPDPP dengan menggandeng Bank Pelaksana maka dana tersebut disalurkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan yaitu WNI yang berdomisili di Indonesia, penerima telah berusia 21 tahun, penerima maupun pasangan belum memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah, gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4 juta untuk Rumah Sejahtera Tapak dan Rp 7 juta untuk Rumah Sejahtera Susun dan memiliki NPWP.
Dalam pertemuan humas seluruh kementerian dan lembaga di Indonesia ini, hadir sebagai pembicara, Direktur Utama PPDPP, Budi Hartono dan Kepala Divisi Kredit Bank BTN (Persero) Tbk, Hirwandi Gaffar dengan moderator, Direktur Perencanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Perumahan, Poltak Sibuea. Budi menyampaikan bahwa saat ini PPDPP telah mengelola dana sebesar Rp 23,08 Triliun dengan 442.593 unit rumah semenjak tahun 2010 hingga per April 2016. PPDPP hadir untuk memberikan akses kepemilikan rumah melalui KPR FLPP oleh perbankan dengan bunga murah, bebas PPn, bebas premi asuransi, jangka waktu panjang dan uang muka ringan.
PPDPP dalam menyalurkan dana FLPP bekerjasama dengan 24 Bank Pelaksana, dengan distribusi penyaluran dana FLPP terbesar, berdasarkan: Bank Pelaksana adalah Bank BTN dengan porsi 88,35%; Provinsi adalah Provinsi Jawa Barat dengan porsi 38,81%; dan Jenis Pekerjaan adalah Pegawai Swasta dengan porsi 75%, PNS hanya 12%. “Masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan oleh PNS untuk memiliki rumah melalui KPR FLPP karena daya serap dari PNS masih rendah hanya 12% jika dibandingkan jenis pekerjaan lain,” papar Budi. Ke depan Budi berharap setiap kementerian/lembaga perlu mengadakan program pemenuhan perumahan bagi PNS/Non-PNS melalui KPR FLPP dengan konsep B2B.
Sementara itu, Kepala Divisi Kredit Bank BTN, Hirwandi Gaffar juga menyampaikan dukungannya terhadap program pemerintah. “Bank BTN berkomitmen mendukung pembiayaan perumahan khususnya MBR melalui upaya-upaya antara lain mendorong keterjangkauan, memperkuat sumber pembiayaan, mendorong sisi ketersediaan rumah, serta bersinergi dengan stakeholder perumahan,”ungkapnya tegas.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Diseminasi Informasi Bakohumas, Ismail Cawidu, yang juga merupakan Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa pemenang adalah orang yang menguasai informasi. “Untuk itu anggota Bakohumas diharapkan mampu menyerap semua informasi yang disampaikan dalam kesempatan ini dan bisa disosialisasikan di instansi masing-masing,”ujarnya. Melalui forum Bakohumas ini diharapkan program KPR FLPP bisa disosialisasikan ke instansinya masing-masing sehingga diharapkan PNS yang belum memiliki rumah bisa memanfaatkan program ini.
Bakohumas merupakan forum rutin yang dilakukan di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Diharapkan dalam forum ini terciptanya koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan kerjasama antara humas kementerian/lembaga negara dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan kebijaksanaan pemerintah.