Menteri PUPR Lantik Arief Rahman Hakim Sebagai Direktur Keuangan PPDPP

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono melantik Direktur Keuangan PPDPP yang baru, Arief Rahman Hakim menggantikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh Dzikran Kurniawan pada hari Jumat, 23 Maret 2018 di Gedung Auditorium Kementerian PUPR. Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Menteri PUPR nomor 252 tahun 2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, jabatan Administratordan Jabatan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) di lingkungan Kementerian PUPR.

Arief demikian ia biasa disapa, sebelumnya menempati posisi Kepala Subdirektorat Transformasi Kelembagaan, Direktorat Sistem Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan RI.  Pria dengan dua anak ini, pernah mengenyam pendidikan di STAN tahun 1989, mendapatkan gelar S-1 di STIA YAPPI Ujung Pandang Tahun 1995 dan meraih gelar Magister Profesional dari IPB.  Pada hari yang sama Menteri PUPR juga mengangkat para pejabat lainnya di lingkungan Kementerian PUPR.

Dalam sambutannya, Menteri Basuki menyampaikan bahwa rotasi, mutasi dan promosi dalam sebuah organisasi adalah hal yang lumrah untuk dilakukan.  “Apalagi pada akhir tahun ini banyak pegawai yang sudah memasuki masa purna bakti sehingga perlu diganti dengan pejabat yang baru. Organisasi juga butuh penyegaran sehingga ke depannya lebih inovatif dan mampu mengimbangi kemajuan yang ada,” ungkapnya. Dalam kesempatan yang sama, Menteri Basuki juga menambahkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan baik dan bisa dipertanggungjawabkan.