Pencairan Dana FLPP Tembus 95 Ribu
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai lembaga yang mengelola dana pembiayaan perumahan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus mengupayakan agar dana ini tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran. Dana FLPP ini per Selasa (13/10) telah tersalurkan sebanyak 95.308 unit senilai Rp9,73 triliun atau sebesar 92,98% dari total target yang ditetapkan pemerintah sebanyak 102.500 unit. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 mencapai 750.910 unit senilai Rp54,10 triliun.
Pada tahun anggaran 2020 PPDPP telah melaksanakan kerjasama dengan 42 Bank Pelaksana yang terdiri dari 10 Bank Nasional dan 32 Bank Pembangunan Daerah. Pada awal bulan Oktober ini telah dilakukan pra evaluasi terhadap bank pelaksana dan rencananya pada minggu ke-4 Oktober, PPDPP akan melaksanakan evaluasi bank pelaksana untuk triwulan III. Dalam pertemuan itu, akan dieksekusi peralihan kuota dari bank yang berkinerja kurang bagus ke bank pelaksana yang potensial. “PPDPP juga menampung usulan penambahan kuota dari bank pelaksana yang mengajukan penambahan kuota, tetapi tetap memperhatikan kinerja dari bank yang bersangkutan,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin menjelaskan.
“Mekanisme penambahan kuota dihitung berdasarkan realisasi target, data calon debitur di SiKasep dan hasil penilaian evaluasi bank pelaksana,” ujar Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa menambahkan.
Realiasi bank pelaksana per 13 Oktober 2020 tetap didominasi oleh BTN sebesar 39.942 unit, menyusul BNI sebanyak 12.572 unit, BRI Syariah sebanyak 9.453 unit, BTN Syariah 6.541 unit, Bank BJB sebesar 4.317 unit, BRI sebanyak 3.653 unit, Mandiri sebanyak 2.269 unit, menyusul NTB Syariah sebanyak 1.460 unit, Sumselbabel sebanyak sebanyak 1.206 unit dan Artha Graha sebanyak 1.127 unit serta sisanya disalurkan oleh bank pelaksana lainnya.