Penyaluran Dana FLPP Capai 103,04% dari Target Pemerintah
Sesuai dengan komitmen yang ditetapkan oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) bahwa bulan Oktober dapat menyelesaikan penyaluran dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terbukti adanya. Tercatat per hari ini Jumat (15/10), PPDPP telah mampu melampui target yang ada, tersalurkan sebanyak 162.282 unit senilai Rp17,60 triliun atau 103,04% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 157.500 unit tahun 2021. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 telah mencapai 927.137 unit senilai Rp73,35 triliun.
“Dengan percepatan penyaluran yang dilakukan oleh 41 bank pelaksana, saya semakin optimis angka penyaluran sebesar 170 ribu unit untuk tahun 2021 ini akan segera tercapai di akhir Oktober ini,” ungkap Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin optimis.
Sesuai dengan rencana pemerintah untuk mengalihkan FLPP ke BP Tapera tahun 2022, maka batas akhir penyaluran dana FLPP ditetapkan pada tanggal 31 Oktober 2021. Sehingga sisa waktu yang ada hingga berakhirnya tahun 2021 akan dimanfaatkan oleh PPDPP untuk persiapan administratif peralihan dana FLPP ke BP Tapera.
“Dengan peralihan dana FLPP ke BP Tapera, dapat kami yakinkan bahwa layanan yang ada kepada masyarakat berpenghasilan rendah tidak akan berubah. Layanan akan berjalan dengan baik tahun 2022,”demikian diungkapkan oleh Direktur Utama PPDPP.
Dalam kesempatan yang berbeda, Komisioner BP Tapera, Adi Setianto juga menyampaikan hal yang sama. “Sistem plug n play akan kami terapkan dalam peralihan dana FLPP ke BP Tapera sehingga dapat kami pastikan layanan penyaluran dana FLPP dapat berjalan dengan baik. Kalaupun ada perubahan itu adalah upaya kami untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya tegas.