Penyaluran Dana FLPP Tidak Hanya Sekadar Kuantitas

Di penghujung pekan pertama Maret 2021, Jumat (5/3) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 1.840 unit senilai Rp201, 098 miliar atau 1,17% dari target unit yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Sementara itu anggaran tahun 2021 yang ditetapkan sebesar Rp19,1 triliun (terdiri dari Rp16,1 triliun  dan sisanya dari pengembalian pokok) baru terserap sebanyak 1,17%. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 sudah tercatat sebanyak 766.695 unit atau senilai Rp55,79 triliun.

Penyaluran dana FLPP telah disalurkan oleh 16 Bank pelaksana dari 38 bank pelaksana yang bekerja sama dengan PPDPP. Bank BRI menyalurkan terbanyak periode ini dengan nilai 816 unit, disusul oleh Bank BJB sebanyak 405 unit, Bank Jambi sebanyak 178 unit, Bank Artha Garha sebanyak 119 unit, bank Sulselbar sebanyak 99 unit, Bank Jatim Syariah sebanyak 63 unit, Bank Nagari sebanyak 38 unit, Bank BNI sebanyak 33 unit, Bank Jambi Syariah sebanyak 30 unit, Bank BRI Agro, sebanyak 20 unit, Bank Riau Kepri Syariah sebanyak  15 unit, Bank DIY sebanyak 9 unit, Bank Kalsel Syariah sebanyak 5 unit, Bank Riau Kepri sebanyak 5 unit, Bank Kalsel sebanyak 3 unit, dan Bank NTT sebanyak 2 unit.

“Maret ini bank pelaksana sudah kami informasikan  untuk  mulai memproses antrian calon debitur KPR FLPP untuk tahun 2021. Sebelumnya diawal tahun bank pelaksana berkewajiban untuk mendahulukan calon debitur tahun 2020 yang terdapat di Sistem Informasi KPR Bersubsidi alias SiKasep. Sehingga diperkirakan bank pelaksana ke depan akan lebih maksimal dalam menyalurkan dana FLPP,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.

Namun, Arief Sabaruddin kembali menegaskan penyaluran rumah subsidi tidak hanya masalah kuantitas tetapi pemerintah juga memastikan bahwa rumah yang dibeli oleh masyarkat juga dimanfaatkan dan dihuni dengan baik.

Dalam waktu dekat PPDPP akan segera bekerja sama dengan PT PLN dengan tujuan untuk memastikan tingkat kepenghunian rumah subsidi khususnya FLPP yang sudah dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah. “Jika kerja sama ini segera terwujud maka akan semakin mempermudah pengawasan keterhunian rumah subsidi bagi pemerintah,” tambahnya mengakhiri.