PPDPP Gencarkan Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) bersama bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) terus berupaya untuk memberikan layanan yang baik kepada masyarakat  berpenghasilan rendah (MBR). Sesuai dengan target penyaluran dana FLPP tahun 2021, sebanyak 157.500 unit rumah senilai Rp19,1 triliun harus tersalurkan tanpa mengesampingkan kualitas dari rumah subsidi.

Tak heran jika PPDPP tahun 2021 ini mengencarkan “Gerakan Bangun Rumah Subsidi Berkualitas”. Hal ini seiring dengan telah diluncurkannya aplikasi Sistem Pemantauan Konstruksi alias SiPetruk pada akhir tahun lalu. Aplikasi ini semakin disempurnakan untuk segera bisa diterapkan pada semester II tahun 2021 ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaksanakan pelatihan untuk calon-calon tenaga manajemen konstruksi  bekerja sama dengan Ditjen Bina Konstruksi. Saat ini kami sedang dalam proses pembahasan untuk segera diimplementasikan,” ujarnya Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.

SiPetruk adalah Aplikasi berbasis Android yang berfungsi merekam proses Pemeriksaan Persyaratan Keselamatan, Kesehatan, Kemudahan, Kenyamanan dan Tata Bangunan sesuai dengan ketentuan. Aplikasi ini terintegrasi dengan Aplikasi Sikumbang, Aplikasi Sikasep dan Aplikasi di Bank Pelaksana.

“Tujuan kami meluncurkan aplikasi ini adalah untuk mengawal kualitas rumah subsidi agar sesuai dengan aturan yang ada. Ujungnya adalah agar MBR dapat memperoleh rumah yang layak huni dan berkualitas,” tambah Arief Sabaruddin.

Sejak tahun 2020, MBR yang ingin mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan FLPP, harus melalui aplikasi Sistem KPR Subsidi Perumahan alias SiKasep yang bisa diunduh oleh masyarakat melalui aplikasi yang berbasis android, playstore. Dari aplikasi ini, nantinya masyarakat bisa memilih rumah subsidi yang diinginkan dan bank pelaksana nantinya.

Per 2 Maret 2021, dana FLPP telah tersalurkan sebanyak 1.031 unit senilai Rp111,1 miliar atau 0,65% dari target unit yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2021 mencapai 765.886 unit atau senilai Rp55,70 triliun.

Penyaluran dana FLPP per (1/3) ini telah dibukukan oleh Bank BRI, Bank BJB, Bank Jambi, Bank Artha Graha, Bank Sulselbar, Bank Jambi Syariah, Bank BRI Agro, Bank Nagari, Bank DIY, Bank Kalsel Syariah, Bank Kalsel, Bank RiauKepri Syariah dan Bank NTT dari 38 bank pelaksana yang bekerjasama dengan PPDPP.