PPDPP Integrasikan Data Dengan LPJK
PPDPP Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Divisi Teknologi Informasi Unit Kerja Direktur Operasi melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Integrasi Sistem Informasi PPDPP dengan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK). Acara ini dilaksanakan di Hotel Aston Bogor pada tanggal 14-16 Juni 2021 dengan mengundang Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK), Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan ini antara lain : Melakukan pendaftaran sertifikat elektronik untuk penanggungjawab sistem SIKI (Sistem Informasi Konstruksi Indonesia) LPJK; Menginventarisir data dan dokumen yang telah terekam pada aplikasi Sipetruk; Melakukan uji pengiriman dan SiPetruk ke sistem SIKI LPJK; dan Melakukan reviu interkoneksi. Acara dipimpin oleh Kepala Divisi Teknologi Informasi, Moch. Ihsan bersama dengan Plt Kepala Divisi Pemantauan dan Evaluasi, Erwan Adiwijaya. Turut hadir pula Direktur Operasi, Martanto Boedi Joewono, beserta perwakilan dari LPJK, BSrE, BSSN, Kepala Divisi Verifikasi dan staf perwakilan dari berbagai internal PPDPP yang terkait.
Martanto dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam melakukan pengembangan Teknologi Informasi melalui integrasi data Sistem pemantauan konstruksi (SiPetruk) dengen sistem SIKI LPJK, dari sisi keamanan interkoneksi yang akan diamankan oleh BSrE.
Moch. Ihsan yang memimpin kegiatan ini menargetkan pertemuan ini dapat menghasilkan integrasi sistem dengan LPJK untuk pengiriman data dan dokumen peserta bimbingan teknis, untuk dapat dilakukan assesment oleh balai-balai. Integrasi ini menurut rencana akan mulai dioperasionalkan oleh balai-balai paling lambat pada tanggal 01 Juli 2021 mendatang.
Tindak lanjut dari kegiatan ini adalah PPDPP akan menyediakan webservice Sipetruk untuk diintegrasikan dengan sistem penyimpanan data-data hasil pengawasan dan penyediaan webservice datuk untuk bahan pendukung pengawasan dan pengendalian LPJK dan pembuatan dokumen daftar service yang telah digunakan.
Saat ini PPDPP juga sudah menjalin Kerjasama dengan BSrE terkait dengan penggunaan sistem e-FLPP 2.0 yang merupakan media proses penyaluran dana FLPP yang telah dilengkapi dengan Digital Signature yang diterbitkan oleh BSrE sebagai upaya dari PPDPP dalam peningkatan kecepatan dan kualitas layanan kepada perbankan.