PPDPP Jalin Kerja Sama Tripartit Bersama SMF dan BPD Kaltimtara
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) menjalin Kerja Sama Tripartit bersama PT Sarana Multigriya Financial (SMF) Persero dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bankaltimtara) tentang informasi data penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Sejahtera, Rabu (30/6) secara virtual. Penandatangan dilakukan oleh Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin; Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo; dan Direktur Kredit Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara yang mewakili Direktur Utama, Ismunandar Azis.
Tujuan perjanjian ini adalah untuk membantu pemerintah dalam membiayai KPR Sejahtera sehingga porsi APBN dalam penyaluran KPR Sejahtera dalam rangka program sejuta rumah dapat diturunkan. Saat ini porsi pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) adalah 75 : 25. Dimana 75% pendanaan KPR dibiayai oleh pemerintah melalui PPDPP, dan 25% dari bank pelaksana. Hal ini sesuai dengan Sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor: 463/KPTS/M/2018 Tentang Proporsi Pendanaan Kredit/Pembiayaan Pemilikan Rumah Sejahtera terkait proporsi pendanaan FLPP.
PPDPP telah melaksanakan sinergi dengan PT. SMF (Persero) dalam mendanai porsi 25% dari KPR FLPP sejak bulan Agustus tahun 2018. “Saat ini PPDPP dan PT. SMF (Persero) tengah membahas penurunan porsi FLPP menjadi 60% dan 40%. Harapan ke depannya adalah dapat menambah kuantitas KPR FLPP untuk disalurkan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” ujar Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin.
Tercatat saat ini di tahun 2021, telah terdapat 7 bank pelaksana penyalur dana FLPP dari 40 bank yang bekerja sama yang sudah menggunakan dana dari SMF. Bank tersebut adalah Bank BTN, BTN Syariah, Bank Papua, Bank BJB, BJB Syariah, Bank Jatim Syariah dan Artha Graha Internasional. Sedangkan total bank yang telah bekerja sama dengan SMF sejak tahun 2018 adalah sebanyak 15 bank.
Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo menyampaikan sinergisitas melalui dana pendamping dari SMF ini dapat membantu bank pelaksana untuk melakukan stable fund jangka panjang, sehingga dapat terhindar dari missmatch fund pada pembiayaan KPR Sejahtera “DPK bank dapat optimal untuk penyaluran kredit lainnya, sehingga bank dapat fokus dalam mengembangkan bisnis KPR dan reimburse hanya dapat dimanfaatkan setiap periode tahun berjalan” terang Ananta.
Pemerintah melalui PPDPP pada tahun 2021 menempatkan anggaran penyaluran FLPP sebesar Rp19,12 triliun yang terdiri dari Rp16,12 Triliun DIPA 2021 dan Rp2,5 Triliun dari pengembalian pokok, untuk 157.500 unit rumah. Adapun realisasi FLPP per 30 Juni 2021 sebanyak 87.444 unit dengan nilai Rp 9,52 Triliun. Sehingga total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga per 30 Juni 2021 adalah mencapai Rp65,11 Triliun untuk 852.299 unit rumah.
Di tahun 2021 ini, target FLPP dari Bank Kaltimtara adalah sebesar 300 unit rumah dengan nilai Rp 32,19 Miliar. Realisasi FLPP Bank Kaltimtara per tanggal 29 Juni 2021 adalah sebesar 239 unit dengan nominal Rp 27,55 Miliar, atau telah mencapai 85% dari target. Dari capaian tersebut Bank Kaltimtara telah memenuhi kriteria untuk melakukan penambahan kuota FLPP.
Masa Transisi SiPetruk Hingga Desember 2021
Dalam kesempatan yang sama, Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa Aplikasi SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi) yang dikembangkan oleh PPDPP mulai berlaku pada Bulan Juli 2021, dengan masa transisi hingga Desember 2021 mendatang. Masa transisi tersebut digunakan untuk memperkaya data Aplikasi SiPetruk yang menerapkan Artificial Intelegency “Dengan menggunakan AI, tentunya SiPetruk membutuhkan banyak informasi sebagai database teknologinya sesuai standar yang digunakan” terang Arief, demikian Arief Sabaruddin biasa disapa.
Arief tidak memungkiri bahwa hal tersebut menjadi salah satu pertimbangan Aplikasi SiPetruk perlu untuk dilakukan masa transisi. Kendati demikian Arief juga sampaikan bahwa Direktorat Bina Konstruksi sebelumnya telah memberikan SKT (Serifikat Keterampilan) kepada hampir 7.000 tenaga konstruksi di Indonesia “Ini harusnya sudah dapat mendukung pelaksanaan SiPetruk, karena relatif 1:1 apabila kita melihat data jumlah pengembang yang terdaftar di SiKumbang (Sistem Kumpulan Pengembang) yang mencapai 9.000” terang Arief lebih lanjut.
Atas kondisi tersebut, Arief kemudian menghimbau kepada seluruh bank pelaksana penyalur KPR Sejahtera FLPP Tahun 2021 untuk tidak mensyaratkan terlebih dahulu kelengkapan SiPetruk kepada para pengembang di masa transisi tersebut “Rumah yang dibangun di Bulan Juli adalah rumah yang menggunakan SiPetruk, namun untuk tahap awal ini tidak menggugurkan” pungkas Arief.