PPDPP Kembangkan Akses Layanan Integrasi Data Kepada PT. SMF (Persero)
Guna terus mendorong amanah pemerintah di bidang perumahan dan hunian, Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan PPDPP terus bersinergi dan mengembangkan layanan dengan para stakeholdernya. PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) (Persero) sebagai salah satu mitra kerja PPDPP telah menjalin kerjasama dalam hal penyaluran dana pembiayaan perumahan untuk memfasilitasi porsi pembiayaan bank pelaksana sejak tahun 2018.
Di tahun 2021 ini PPDPP mengembangkan layanannya kepada PT. SMF dengan kembali melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) Pertukaran Data KPR Sejahtera. Adapun maksud dari PKS tersebut adalah sebagai wujud sinergi dan sebagai pedoman serta landasan pelaksanaan kerjasama operasional pertukaran data KPR Sejahtera FLPP Sejahtera sehingga terbangun proses integrasi dan pemanfaatan data perumahan yang difasilitasi oleh berbagai sistem yang dikembangkan oleh PPDPP seperti pada Aplikasi Sikasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan), SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), dan SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi).
Kegiatan penandatanganan PKS tersebut berlangsung di Bandung pada tanggal 29 Maret 2021 yang kemudian dilanjutkan dengan koordinasi teknis yang dijadwalkan hingga 30 Maret 2021. Hadir dalam seremoni penandatangan PKS tersebut Direktur Utama PT. SMF (Persero), Ananta Wiyogo; yang didampingi Direktur Keuangan dan Operasional PT. SMF (Persero), Trisnadi Yulrisman; dan Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan PT. SMF (Persero), Heliantopo. Sedangkan dari pihak PPDPP hadir Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, yang didampingi Direktur Layanan PPDPP, Chris Robert Panusunan Marbun; Direktur Keuangan PPDPP, Arief Rahman Hakim; dan Direktur Operasi PPDPP, Martanto Boedi Joewono.
Adapun poin-poin utama dalam PKS tersebut meliputi: Sinergi dalam operasional pelaksanaan program KPR Sejahtera; Pengintegrasian proses operasi penyaluran KPR Sejahtera; Pertukaran data, transparansi proses, kerja sama teknis operasional, dan hal-hal yang dianggap perlu untuk meningkatkan sinergi operasional pelaksanaan program KPR Sejahtera; Serta hal-hal teknis seperti: Peningkatan Fitur Web Service Data KPR Sejahtera; Pemanfaatan data perumahan meliputi data yang terdapat dalam aplikasi yang dikembangkan oleh PPDPP yaitu SiKasep, SiKumbang dan SiPetruk; Pemanfaatan data Debitur dalam alur proses bisnis penyaluran KPR Sejahtera; Kebutuhan Dashboard PPDPP dan SMF (Persero); dan Pelaporan hasil evaluasi Bank Pelaksana.
Mengawali pelaksanaan penandatangan PKS, Ananta Wiyogo dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakan PKS antara PPDPP dengan PT. SMF (Persero) adalah untuk meningkatkan sinergi yang telah dijalankan oleh PPDPP dan PT. SMF (Persero), sehingga penyaluran FLPP dapat lebih optimal dan tepat sasaran.
“PT. SMF (Persero) berharap akuntabilitas dapat meningkat melalui aplikasi yang tersedia sehingga dapat memudahkan aksesbilitas MBR dalam pencarian rumah bersubsidi” ujar Ananta Wiyogo.
Menyambung sambutan selaku pihak PPDPP, Arief Sabaruddin menyampaikan bahwa tindak lanjut usai pelaksanaan PKS ini adalah diantara pihak PPDPP dan PT. SMF Persero melakukan pengecekan pada dashboard terkait informasi untuk menunjang aplikasi SiKasep, SiKumbang, dan SiPetruk. “Kedepannya PT. SMF (Persero) akan dilibatkan pada kegiatan evaluasi triwulanan PPDPP terkait penilaian perbankan sehingga para pihak dapat bersama-sama melakukan evaluasi” pungkas Arief Sabaruddin.