PPDPP Mulai Jajaki Pemetaan Wilayah Permukiman Bersama Kementerian ATR/BPN

Senin (7/6) Badan Layanan Umum Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Integrasi Sistem Informasi PPDPP dengan Sistem GIS TARU Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN). Kegiatan yang diinisiasi oleh Divisi Teknologi Informasi Unit Kerja Direktur Operasi PPDPP ini dilaksanakan di Hotel Alana – Sentul hingga Rabu, 9 Juni 2021 mendatang dengan mengundang Direktorat Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN serta Badan Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Forum tersebut dipimpin Direktur Operasi, Martanto Boedi Joewono yang didampingi Kepala Divisi Teknologi Informasi, Moch. Ihsan dan Plt Kepala Divisi Pemantauan dan Evaluasi, Erwan Adiwijaya. Selain itu turut hadir pula para Kepala Divisi lainnya di lingkungan PPDPP, seperti Kepala Divisi Kerjasama, Kepala Divisi Verifikasi, Kepala Divisi Humas, dan Kepala Divisi Rumah Tangga dan Aset.

Acara dibuka oleh Martanto yang sekaligus memberikan arahan bahwa forum ini berfokus pada sinergisitas data antara teknologi informasi PPDPP dengan GIS TARU (Geographic Information System Tata Ruang) milik Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN. Martanto berharap melalui sinergisitas ini ke depannya PPDPP dapat memetakan kawasan Indonesia yang memiliki potensi apakah dapat dibangun kawasan perumahan dan permukiman, terutama rumah bersubsidi. GIS TARU sendiri juga mampu memberikan rujukan kawasan peruntukan kepadatan pendudk rendah, sedang, atau tinggi, bahkan dapat memberikan gambaran potensi kegiatan yang dapat dilakukan dalam kawasan tersebut.

Dengan begitu nantinya ketika para pengembang perumahan mendaftarkan rencana pembangunan perumahannya di SiKumbang (Sistem Informasi Kumpulan Pengembang), sistem di PPDPP akan dapat memberikan batasan bahwa kawasan tersebut dapat atau tidak dapat dibangun. Hal ini juga dapat menjadi rekomendasi bagi para pengembang mengenai potensi lahan yang dapat dibangun kawasan perumahan dan pengembangan lebih jauh.

Lebih lanjut Martanto sampaikan, nantinya melalui SiKumbang akan dapat diidentifikasi kawasan yang dituju apakah termasuk area perkantoran, publik, atau industri “Apa yang kami kembangkan saat ini diharapkan akan sinkron dengan GIS TARU, karena Kementerian ATR/BPN yang berwenang dalam menentukan peta wilayah” ujar Martanto.

SiKumbang yang dimiliki PPDPP saat ini telah menyimpan himpunan data yang disuplai dari para pengembang hingga pada akses siteplan digital, dimana secara realtime dapat melihat berapa pasokan rumah suatu perumahan apakah unit rumah tersebut tersedia, sedang dibangun, telah terjual, telah dipesan melalui SiKasep atau berupa unit komersil.        PPDPP juga memastikan bahwa seluruh sistem yang digunakannya telah sesuai dengan standar ISO SMKI 27001:2013 yang didukung keamanan pertukaran datanya BsrE BSSN.

Saat ini PPDPP juga sudah menjalin kerjasama dengan berbagai instansi seperti Bina Konstruksi PUPR terkait Pelatihan SiPetruk, PLN terkait sinergi data, dan Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait verifikasi kependudukan, hingga pengembangan kerjasama dengan pemerintah daerah. Sedangkan terkait dengan sinergi data bersama Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, dalam waktu dekat PPDPP akan menindaklanjutinya ke dalam Perjanjian Kerjasama (PKS).