PPDPP Persiapkan PKS dengan Bank Pelaksana untuk 2021

Untuk bisa langsung menyalurkan dan mengelola dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) tahun 2021, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sedang mempersiapkan perjanjian kerjasama (PKS) dengan bank pelaksana penyalur dana FLPP tahun 2021. Rencananya pelaksanaan PKS akan berlangsung di Jakarta pada minggu ketiga bulan ini.  Tahun 2021, PPDPP diamanahkan untuk menyalurkan dana FLPP sebesar 157.500 unit senilai Rp19,1 triliun. Untuk itu, PPDPP terus menggenjot kinerjanya agar bisa bekerja lebih optimal di tahun mendatang.

Menurut Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin, untuk tahun 2021, PPDPP akan semakin memfokuskan diri kepada kinerja realisasi penyaluran dana FLPP, ketepatan sasaran dan kualitas bangunan rumah subsidi. “Bersamaan dengan PKS, nantinya kami akan meluncurkan aplikasi terbaru PPDPP yang berfungsi untuk memastikan bahwa rumah subsidi yang dibangun adalah rumah yang berkualitas,” ujar Arief Sabaruddin tegas.

Tahun 2020, sebanyak 42 bank pelaksana yang terdiri dari 10 bank nasional dan 32 bank pembangunan daerah telah menyalurkan dana FLPP. Tercatat per 10 Desember 2020 telah tersalurkan dana FLPP sebanyak 105.437  unit senilai Rp Rp10,82 triliun atau sebesar 102,87% dari target yang telah ditetapkan pemerintah. Sehingga total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 – 2020 telah mencapai 761.039 unit senilai Rp55,18 triliun.

“Kerja bank pelaksana tahun ini sangat optimal, dari 42 bank pelaksana hanya 3 bank yang realisasinya per (10/12) masih di bawah 90 persen. Capaian realisasi juga berarda di atas target. Kami berharap, tahun depan kerja harus lebih giat dan dua kali lipat dari tahun ini karena target yang ditetapkan oleh pemerintah tinggi dan saya yakin bank pelaksana dan PPDPP bisa,” ujar Arief Sabaruddin optimis.