PPDPP Raih Sertifikasi SMKI SNI ISO/IEC 27001:2013 Tahun 2021

Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali memperoleh sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2013 pada Kamis, 2 Desember 2021 yang berlokasi di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Jawa Barat.

Sertifikasi ini diberikan oleh President Director CBQA Global, Yessiva kepada Direktur Utama PPDPP, Arief Sabaruddin yang didampingi oleh Syarief Burhanuddin selaku Pengurus Lembaga Penyediaan Jasa Konstruksi (LPJK).

Pada tahun 2021 ini PPDPP menggandeng CBQA Global sebagai Lembaga yang menyediakan jasa sertifikasi, audit dan pelatihan Sistem Manajemen Keamanan Informasi kepada perusahaan atau organisasi yang ingin meningkatkan kualitas dan kinerja perusahaan untuk mengurangi resiko serta mengelola reputasi secara berkelanjutan berdasarkan standar ISO (International Standard Organization).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PPDPP dalam sambutannya menyampaikan bahwa capaian kinerja penyaluran FLPP tahun 2021 yang melebihi target 100% tidak lepas dari peran penguatan digitalisasi dalam proses penyaluran KPR FLPP yang telah dikembangkan oleh PPDPP perlu dijaga dan ditingkatkan dengan menerapkan standar ISO 27001:2013.

“Penyelenggaran tata kelola Keamanan Teknologi Informasi, faktor keamanan informasi merupakan aspek yang sangat penting, mengingat kinerja Organisasi akan terganggu jika data dan informasi sebagai salah satu objek utama dalam tata kelola Organisasi PPDPP mengalami masalah keamanan informasi yang menyangkut kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity) dan ketersediaan (availability),” demikian ungkap Arief Sabaruddin tegas.

ISO 27001:2013 adalah sebuah dokumen standar Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) atau Information Security Management System (ISMS) yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah organisasi dalam rangka mengimplementasikan konsep-konsep keamanan informasi.

Manfaat dari penerapan ISO 27001:2013 dalam sebuah organisasi antara lain yaitu untuk meningkatkan kepercayaan pihak eksternal atau stake holder kepada organisasi, hal ini disebabkan sistem manajemen keamanan informasi yang diterapkan telah sesuai dengan standar yang telah ditentukan berdasarkan International Organization for Standardization ISO 27001:2013 diantaranya adalah upaya pengidentifikasian risiko yang mungkin terjadi dan menentukan bagaimana cara memitigasi risiko tersebut, serta melindungi data dan informasi yang dimiliki oleh Organisasi.

Kegiatan Audit Surveillance ISO SMKI ini sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 25-26 Oktober 2021. Audit Surveillance tersebut difokuskan pada audit dokumen yang mencakup area fisik diantaranya adalah Area Data Center atau Server Data Program FLPP, Area Genset sebagai Power Supply dan Area Ruang Kerja Divisi Teknologi Informasi sebagai Ruang Kontrol Utama Data Center. Auditor juga mengecek kembali Dokumen seperti SOP, Kebijakan, Standarisasi maupun Prosedur yang terkait dengan SMKI.

Berdasarkan hasil Audit Surveillance tersebut terdapat 2 temuan kategori minor dan 6 temuan kategori OFI yang telah ditindak lanjuti oleh Tim ISO SMKI PPDPP untuk meningkatkan sistem keamanan informasi proses bisnis FLPP.

Turut hadir dalam acara seremonial penyerahan sertifikat ISO SMKI untuk PPDPP tahun 2021 diantaranya Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin didampingi oleh Direktur Operasi PPDPP sekaligus selaku TOP Manajemen SMKI PPDPP, Martanto Boedi Joewono dan juga Direktur Layanan PPDPP, Chris Robert Marbun dan Direktur Keuangan PPDPP, Arief Rahman Hakim yang juga disaksikan oleh 12 Stake Holder Program Bantuan Pembiayaan Perumahan FLPP yang juga terlibat dalam kegiatan Rapat Koordinasi Interkoneksi Berbasis Teknologi Informasi.