PPDPP Selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen ISO 9001: 2015 SMM dan ISO 27001:2013 SMKI Tahun 2020
Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) melalui Divisi Database, Unit Kerja Direktur Operasi, selenggarakan Rapat Tinjauan Manajemen ISO 9001: 2015 Sistem Manajamen Mutu (SMM) dan ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) pada tanggal 4-5 Desember 2020 di Lorin Sentul Hotel. Acara ini diselenggarakan dalam rangka akan dilaksanakannya audit re-sertifikasi. Kegiatan ini dihadiri oleh Endang Sumarni, Kepala Divisi SDM dan Fachri selaku Kepala Divisi Database, Satuan Pemeriksaan Intern, dan hadir pula narasumber pendamping ahli SMM ISO 9001:2015, Sahroni dan Rungga Reksya selaku narasumber pendamping ISO 27001:2013 SMKI dan dihadiri oleh perwakilan staf dari unit kerja di lingkungan PPDPP.
Rapat ini dipimpin oleh Arief Sabaruddin selaku Direktur Utama PPDPP, dalam sambutannya disampaikan sasaran mutu dari dilakukannya SMM dan SMKI dalam birokrasi, seluruh pekerjaan harus dituangkan dalam Standar Operasional Prosedur (SOP). “Jika kita menjalankan ketentuan-ketentuan yang ada pada SOP tersebut, maka dapat terlihat bagaimana mutu dari pekerjaan kita Untuk itu, diharapkan pada seluruh Kepala Divisi di lingkungan PPDPP agar dapat memahami output dan sasaran mutu, serta penyederhanaan SOP agar alur pekerjaan lebih mudah dipahami” ujar Arief.
Rapat Tinjauan Manajemen ini membahas terkait dengan Klausul 9.3.2 dalam Manual Mutu SMM ISO 9001:2015 PPDPP. Klausul tersebut mencakup poin-poin mengenai Kinerja dan Efektifitas Sistem Manajemen Mutu, Hasil Survei Kepuasan Pengguna Layanan, Hasil Audit Internal, Pemantauan dan Pencapaian Sasaran Mutu, Tindakan Perbaikan dan Rencana Tindakan Penanganan Risiko dan Peluang untuk Peningkatan Mutu, serta Pembahasan mengenai Pengelolaan SDM.
Usai Rapat Tinjauan Manajemen ini dilaksanakan, PPDPP akan melaksanakan Audit re-Sertifikasi ISO 27001:2013 SMKI pada tanggal 8 Desember 2020 dan Sertifikasi ISO 9001:2015 SMM pada tanggal 15 Desember 2020. Diharapkan melalui Implementasi SMM ISO 9001:2015 dan ISO 27001:2013 SMKI, PPDPP dapat secara konsisten meningkatkan kualitas SMM dan SMKI. Hal tersebut sebagai salah satu bentuk implementasi transformasi kelembagaan yang dilakukan di PPDPP agar dapat menjadi unit kerja yang Professional dan berkelas Internasional.