Sasar Pekerja Informal, BP Tapera dan Bank BTN Lakukan Penandatanganan MoU
Pada tahun 2022 ini Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) ditarget oleh Pemerintah untuk menyalurkan rumah subsidi sebanyak 309 ribu unit rumah dengan total nilai rupiah yang dikelola sebanyak Rp23 Triliun yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Adapun target penyaluran tersebut terbagi menjadi 200 ribu unit rumah untuk skema program subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan sebanyak 109 ribu unit rumah diperuntukkan bagi peserta program Tapera. Adapun dana Rp23 Triliun tersebut berasal dari dana DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) sebesar Rp19,1 Triliun dan dana pengembalian pokok FLPP sebesar Rp3,9 Triliun.
Target tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi BP Tapera sebagai Badan yang baru saja menerima amanah untuk mengelola FLPP pada tahun ini. Tentu untuk mendukung program tersebut hal ini membutuhkan peran serta para stakeholder, seperti bank sebagai lembaga keuangan penyalur dana FLPP, dan para pengembang perumahan yang mendukung dalam menyediakan huniannya.
Salah satunya adalah Bank BTN yang menjadi bank penyalur FLPP tahun 2022. Dalam Rapat Kerja Bank BTN yang diselenggarakan pada Jum’at lalu (21/1), Bank BTN juga menginisiasi kegiatan penandatanganan kesepahaman dengan BP Tapera untuk pelaksanaan program kepesertaan Tapera jalur mandiri yang berisi tentang pemetaan kebutuhan akan rumah subsidi untuk pekerja informal.
Berdasarkan database penyaluran FLPP total pekerja informal yang telah menerima bantuan pembiayaan dari program FLPP sejak tahun 2010 hingga tahun 2021 sebanyak 116.257 debitur atau hanya 12,35% dari total penyaluran FLPP selama 11 tahun yaitu sebanyak 943.589 debitur.
Khusus untuk Pembiayaan perumahan bagi pekerja informal, ini merupakan isu tersendiri dan menjadi pokok perhatian bagi seluruh pihak. Ini menjadi konsentrasi bagi pemerintah agar terjadi keseimbangan dalam penyaluran dana pembiayaan perumahan bagi MBR.
Adapun kegiatan penandatangan MoU tersebut dilakukan oleh Adi Setianto selaku Komisioner BP Tapera dan Haru Koesmahargyo selaku Direktur Utama Bank BTN secara langsung disaksikan oleh Menteri BUMN, Erick Tohir.
“Diharapkan dari hasil penandatanganan kesepahaman ini akan menghasilkan output laporan kajian yang dapat dijadikan acuan/panduan bagi BP Tapera untuk menggandeng pekerja informal menjadi peserta BP Tapera melalui jalur mandiri, sehingga program pembiayaan perumahan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan baik serta meningkatkan akses masyarakat terhadap perumahan yang layak, aman dan terjangkau,” ujar Adi Setianto dalam sambutannya.