Sharing Session Monitoring Provinsi Kalimantan Barat, DJKN Kemenkeu : Menggembirakan dan Sesuai Harapan

Melanjutkan rangkaian acara monitoring dan evaluasi yang diselenggarakan bersama dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),kali ini Lembaga Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (LPDPP) mengunjungi kota Pontianak. Pada hari pertama kegiatan, LPDPP bersama dengan DJKN dan PT. SMF melakukan kunjungan lapangan yang kemudian di hari kedua disampaikan kepada para pemangku kepentingan penyalur KPR Sejahtera FLPP melalui kegiatan sharing session.

Kegiatan sharing session dilaksanakan di Hotel Orchadz, Gajahmada – Pontianak ini diselenggarakan pada tanggal 21 Agustus 2019 dengan mengundang jajaran terkait. Adapun yang hadir dalam kegiatan sharing session tersebut seperti : Dinas Permukiman Kota Pontianak; Dinas Permukiman Kabupaten Kubu Raya; Bank DPD REI Kalimantan Barat; DPD Apernas Jaya Kalimantan Barat; dan DPD Apersi Kalimantan Barat. Sedangkan untuk bank pelaksana setempat maupun perwakilan nasional hadir diantaranya: BPD Kalbar; Bank BTN; Bank Mandiri; Bank BNI; dan Bank Artha Graha.

Dalam sambutan dan arahan Direktur Utama LPDPP, Monhilal, menegaskan bahwa ketepatan sasaran menjadi perhatian pemantauan. Monhilal menambahkan, bahwa pemerintah daerah berperan dalam mengatasi permasalahan perumahan tanggungjawab pemerintah daerah, sehingga LPDPP akan lebih bersinergi dengan pemda. Selain itu Monhilal juga menghimbau para bank pelaksana penyalur KPR Sejahtera FLPP terkait proses appresial harga rumah, sehingga harga yang diberikan kepada MBR adalah harga yang pantas.

Arief Rahman Hakim, Direktur Keuangan LPDPP sampaikan permasalahan yang biasa terjadi pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) antara lain kemampuan daya beli (affordability), akses ke lembaga keuangan (accessibility), ketersediaan bantuan pembiayaan perumahan (availability), dan sumber dana bersifat jangka pendek sehingga tidak dapat berkelanjutan untuk KPR yang bersifat jangka panjang (sustainability). Arief menyampaikan bahwa per tanggal 20 Agustus 2019 tercatat dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP yang disalurkan oleh LPDPP telah mencapai Rp5,128 triliun untuk 53.355 unit rumah, atau 77,49% dari total penyaluran tahun 2019.  Sedangkan dari tahun 2010 sejak dicanangkan Program Satu Juta Rumah oleh Presiden Jowo Widodo, hingga per tanggal 20 Agustus 2019 nilai FLPP yang disalurkan oleh LPDPP telah mencapai Rp41,949 triliun untuk 631.122 unit rumah.

Arief juga sampaikan, dari hasil survey penyaluran KPR FLPP tahun 2018 yang dilakukan di perwakilan 28 provinsi menyebutkan bahwa Indeks kepuasan bank terhadap LPDPP baik, Persepsi bank, Program FLPP menguntungkan, dan Persepsi pengembang terhadap program FLPP sangat menguntungkan. Sedangkan dari PT SMF, Trisnadi Yulrisman selaku Direktur PT SMF mengutarakan bahwa PT SMF mendukung sistem pembayaran sekunder dengan skema porsi 25% penyaluran KPR Sejahtera FLPP. “PT. Smf merupakan bumn dgn rating tertinggi (AAA). Saat ini kami memiliki 4 program, salah satunya utk KPR Sejahtera FLPP, yaitu penurunan beban fiskal”.

I Gusti Ngurah Satriya Wibawa, selaku Pelaksana Seksi Kekayaan Negara Dipisahkan II A, Direktorat Kekayaan Negara Dipisahkan, Kementerian Keuangan menyampaikan hasil monitoring yang dilakukan dengan metode wawancara dan kunjungan dengan warga, memperoleh pernyataan bahwa penyaluran FLPP dianggap bermanfaat, hal tersebut terbukti adanya peningkatan taraf hidup setelah memiliki rumah pertamanya. “Pemerintah mengalokasikan FLPP dari tahun 2010 sudah mencapai Rp35,05 triliun. Kami berterimakasih kepada unit terkait, khususnya kepada LPDPP karena sudah sudah ada realisasi lebihnya”. Satriya melanjutkan, bahwa hasil pemantauan ini berikutnya akan digunakan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan pengalokasian dana tahun berikutnya

Satriya juga sampaikan bahwa hasil temuan dari kunjungan yang dilakukan di Pontianak tersebut terbilang menggembirakan dan sesuai harapan. Hal tersebut dikisahkan Satriya ketika bersilaturahmi dengan penghuni rumah yang merupakan seorang penjual ayam potong maupun pangkas rambut. “Saya apresiasikan kepada bank pelaksana yg telah menerima non fix income, harapan kami ke depannya bisa ditingkatkan, karena mereka sangat antusias” ujar Satriya menambahkan.

Namun Kalimantan Barat tidak luput juga dari catatan pemantauan DJKN Kemenkeu, yaitu perlu adanya solusi terkait air bersih. DJKN juga menghimbau untuk lebih meningkatkan lagi akurasi tepat sasaran, dikarenakan hal tersebut menjadi konsentrasi pemerintah dan prioritas nasional.

Dewan Pengawas LPDPP, selaku Arief Setiabudi Canny dan Mirna Amin menuturkan bahwa Kalimantan Barat merupakan provinsi yang sangat potensial, sehingga diharapkan terus adanya dukungan dari pemerintah setempat. “Kami adalah perantara dari Kementerian PUPR dan Kementerian Keuangan, kegiatan ini diinisiasi oleh DJKN, kami dari dewas memantau”.

Dalam catatan database LPDPP, provinsi Kalimantan Barat memiliki peringkat tertinggi kedua di Pulau Kalimantan, setelah Kalimantan Selatan. Penyaluran KPR Sejahtera FLPP didominasi di Kabupaten Kubu Raya dan Kota Pontianak.